

JOURNAL IURIS SCIENTIA, merupakan jurnal peer review yang di terbitkan oleh Yayasan Merassa Indonesia, JOURNAL IURIS SCIENTIA diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, Jurnal ini memberikan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar dalam lingkup bidang hukum.Jurnal ini bertujuan untuk menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berkaitan dengan berbagai topik di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata bisnis, Hukum politik pemerintahan, Hukum Kesehatan, serta bidang kajian hukum secara luas.
| Journal title | : JOURNAL IURIS SCIENTIA |
| Subject | : ILMU HUKUM |
| Language | : Indonesia |
| ISSN | : 2985-8836 (online), 2985-5950 (print) |
| Frequency | : 2 issues per year (JANUARI DAN JULI) |
| DOI | : https://doi.org/10.62263/jis |
| Acreditation | : Sinta 4 (SK 156/C/C3/KPT/2026) |
| Editor-in-chief | : Dr. EDI PRANOTO, SH, M.Hum |
| Publisher | : YAYASAN MERASSA INDONESIA PUBLIKASI |
| : |
Pengumuman Kebijakan Perubahan Jumlah Artikel
Dalam rangka memenuhi standar dan meningkatkan status akreditasi, Manajemen Redaksi menetapkan kebijakan baru sebagai berikut:Kebijakan Baru: Jumlah publikasi dikunci sebanyak 10 artikel per nomor terbitan.Mulai Berlaku: Efektif sejak Volume [X], Nomor [X], Tahun [YYYY].Tujuan: Menjaga rasio selektivitas, memperketat peer-review, dan meningkatkan mutu jurnal.Kebijakan ini berlaku untuk seluruh naskah yang diproses pada edisi tersebut dan setelahnya. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda.Hormat kami,Redaksi




