PERANAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN BERDASARKAN PANCASILA
DOI:
https://doi.org/10.62263/jis.v2i2.38Keywords:
Hukum, Ekonomi Kerakyatan, PancasilaAbstract
Tulisan ini menyoroti hukum berfungsi sebagai instrumen yang mengatur, melindungi, dan mendorong tercapainya tujuan pembangunan ekonomi kerakyatan. Namun, dalam kenyataannya, implementasi hukum dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia masih mempunyai berbagai rintangan. Dalam penelitian ini adalah kajian ilmu hukum berdasarkan pendekatan yuridis - normatif. Hasil Penelitian menjelaskan Dengan menjadikan Pancasila sebagai acuan, hukum dapat berperan lebih optimal dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pancasila, sebagai dasar negara, menekankan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, regulasi ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil seperti UMKM dan koperasi adalah salah satu cara untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
This paper highlights that the law functions as an instrument that regulates, protects, and encourages the achievement of the goals of people's economic development. However, in reality, the implementation of the law in the development of the people's economy in Indonesia still has various obstacles. In this study, it is a study of legal science based on a juridical-normative approach. The results of the study explain that by using Pancasila as a reference, the law can play a more optimal role in realizing fair and sustainable economic development. Pancasila, as the basis of the state, emphasizes the importance of social justice for all Indonesia people. Therefore, economic regulations that favor small people such as MSMEs and cooperatives are one way to realize these ideals.