ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HUKUM TERHADAP PENANGANAN KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL

Authors

  • Afifah Rizqy Widianingrum Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.62263/jis.v2i2.40

Keywords:

Kejahatan Siber, Kebijakan Hukum, UU ITE, Penegakan Hukum

Abstract

Kejahatan siber mencakup berbagai aktivitas kriminal yang dilakukan melalui jaringan komputer dan internet, termasuk penipuan online, pencurian identitas, serangan malware, peretasan, dan eksploitasi data pribadi. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kejahatan siber menjadi semakin kompleks dan tersebar luas, menimbulkan dampak merugikan terhadap ekonomi, keamanan, dan privasi individu. Tantangan terbesar dalam penanganan kejahatan siber adalah menyesuaikan peraturan yang ada dengan dinamika kejahatan yang terus berkembang. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penanganan kejahatan siber di Indonesia melalui pendekatan sosiologi hukum. Implementasi kebijakan penanganan kejahatan siber di Indonesia, terutama melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melibatkan koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum dan kolaborasi dengan sektor swasta. Studi kasus pencurian data pribadi oleh komplotan peretas pada tahun 2022 menunjukkan proses penegakan hukum yang kompleks, mulai dari pelaporan kasus, investigasi forensik digital, penangkapan pelaku, hingga proses pengadilan. Faktor-faktor sosial, ekonomi, dan teknologi, termasuk literasi digital yang rendah, perkembangan teknologi yang cepat, dan kapasitas teknis aparat penegak hukum, mempengaruhi efektivitas kebijakan ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan edukasi dan literasi digital, peningkatan kapasitas teknis dan kerjasama lintas lembaga, serta revisi regulasi yang responsif terhadap dinamika kejahatan siber, adalah langkah-langkah penting untuk meningkatkan efektivitas kebijakan penanganan kejahatan siber di Indonesia.

Cybercrime encompasses a wide range of criminal activities committed through computer networks and the internet, including online fraud, identity theft, malware attacks, hacking, and exploitation of personal data. With the rapid development of information and communication technology, cybercrime has become increasingly complex and widespread, causing adverse impacts on the economy, security, and privacy of individuals. The biggest challenge in handling cybercrime is adapting existing regulations to the evolving dynamics of crime. This paper aims to analyze the implementation of cybercrime handling policies in Indonesia through a sociology of law approach. The implementation of cybercrime policy in Indonesia, especially through the Electronic Information and Transaction Law (UU ITE), involves coordination between various law enforcement agencies and collaboration with the private sector. The case study of personal data theft by a hacker gang in 2022 shows a complex law enforcement process, ranging from case reporting, digital forensic investigation, arrest of perpetrators, to court proceedings. Social, economic, and technological factors, including low digital literacy, rapid technological development, and the technical capacity of law enforcement officers, affect the effectiveness of these policies. This study concludes that improving digital education and literacy, increasing technical capacity and cross-agency cooperation, as well as revising regulations that are responsive to the dynamics of cybercrime, are important steps to improve the effectiveness of cybercrime handling policies in Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-07-27

How to Cite

Widianingrum, A. R. (2024). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HUKUM TERHADAP PENANGANAN KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL. JOURNAL IURIS SCIENTIA, 2(2), 90–102. https://doi.org/10.62263/jis.v2i2.40